Rabu, 05 Desember 2012

Arsitektur Perbankan Indonesia


Oleh ; Mahfud Effendi

BAB I
PENDAHULUAN


Latar Belakang
            Krisis perbankan yang terjadi pada tahun 1997 yang lalu telah memeberikan pelajaran akan pentingnya menciptakan industri perbankan nasional yang memiliki ketahanan dan kemampuan yang memadai untuk menghadapi berbagai macam gejolak eksternal. Sementara itu, perkembangan produk dan jasa perbankan mengalami perubahan yang lebih kompleks disertai dengan resiko yang lebih besar sebagai akibat dari tuntutan nasabah ang menginginkan produk dan jasa bank yang lebih bervariasi. Dengan munculnya produk-produk baru yang semakin inovatif tersebut, perbankan nasional harus siap menghadapi berbagai risiko yang kemungkinan berpotensi untuk muncul dikemudian hari. Disamping itu, perkembangan informasi menyebabkan distribusi produk dan jasa yang ditawarkan oleh lembaga keuangan termasuk perbankan  semakin meluas dan cepat, sehingga sifatnya menjadi global dan universal.
  Dalam rangka menghadapi segala perubahan dan tantangan tersebut, perbankan nasional perlu mempersiapkan segala sesuatunya agar memiliki ketahanan yang kuat dalam menghadapi berbagai macam perubahan serta memiliki daya saing yang  sehat dan wajar baik di pasar nasional maupun internasional. Dalam kondisi sepeerti ini, industri perbankan nasional memerlukan adanya suatu kerangka acuan bagaimana perbankan nasional mampu mengatasi segala perubahan dan tantangan tersebut sertaarah yang hendak dicapai di masa yang akan datang. Kerangka acuan tersebet diwujudkan dalam bentuk cetak biru (blue print) arsitektur perbankan nasional yang bersifat menyeluruh dan dapat dipakai sebagai acuan bagi semua pihak yang terlibat dalam industri pernbankan. API ini dibuat oleh Bank Indonesia karena berdasarkan Undang-Undang Perbankan dan Undang Undang Bank Indonesia, bahwa yang mengawasi dan mengendalikan sektor perbankan adalah Bank Indonesia Oleh karenanya, API ini diumumkan dan disosialisasikan kepada Perbankan pada tahun 2004. API ini telah dipelajari oleh semua kalangan perbankan bahkan Pemerintah sendiri. Saat ini dirasakan perlu untuk memperbaiki API tersebut karena ada persoalan yang dirasakan oleh kalangan Perbankan dengan API tersebut.

Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Arsitektur Perbankan Indonesia ?
2.      Apa saja Visi dari Arsitekur Perbankan Indonesia ?
3.      Apa saja sasaran yang ingin dicapai oleh Bank Indonesia ?
4.      Apa saja pilar-pilar dalam Arsitektur Perbankan Indonesia ?
5.      Apa saja program kegiatan Arsitektur Perbankan Indonesia ?
6.      Apa saja tantangan ke depan Arsitektur Perbankan Indonesia ?
7.      Bagaimana tahap-tahap implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia ?



BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian API
Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan pengembangan industri perbankan di masa datang oleh API dilandasi oleh visi mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

B.  Visi API
Arah kebijakan pengembangan industri perbankan di masa depan, seperti yang di ungkapkan dalam API, di landasi oleh visi yaitu: mencapai suatu system perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan system keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
API menjadi kebutuhan yang mendesak bagi perbankan Indonesia dalam rangka memperkuat fundamental industri perbankan. Krisis ekonomi tahun 1997 menunjukkan bahwa industri perbankan nasional belum memiliki kelembagaan perbankan yang kokoh yang didukung dengan infrastruktur perbankan yang baik sehingga secara fundamental masih harus diperkuat untuk dapat mengatasi gejolak internal maupun eksternal. Belum kokohnya fundamental perbankan nasional merupakan tantangan bukan hanya bagi industri perbankan secara umum, tetapi juga bagi Bank Indonesia sebagai otoritas pengawasnya.
Bertitik tolak dari kebutuhan untuk memiliki fundamental perbankan yang lebih kuat dan sebagai upaya lanjutan dalam program penyehatan perbankan yang saat ini sedang berjalan, maka sejak dua tahun terakhir dengan masukan-masukan berharga dari berbagai stakeholders, Bank Indonesia telah menyelesaikan penyusunan API. Mengingat API merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program restrukturisasi perbankan maupun white paper penyehatan perbankan nasional pasca IMF, maka Bank Indonesia akan mulai mengimplementasikan API pada tahun 2004. Mengingat lingkup kebijakan dan pembahasan yang akan ditempuh dan perlunya persiapan yang harus dilakukan oleh bank-bank dan Bank Indonesia dalam mengantisipasi perubahan dimaksud, maka implementasi perubahan-perubahan tersebut akan dilakukan secara bertahap.
C. Sasaran API
Bank Indonesia telah menetapkan enam sasaran yang ingin di capai, sasaran ini nantinya di rumuskan sebagai enam pilar Arsitektur Perbankan Indonesia. Sasaran tersebut adalah :
1.      Menciptakan struktur perbankan domestic yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, dan mendorong pembangunan ekonmi nasional yang berkesinambungan
2.      Menciptakan Sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif sesuai standar internasional.
3.      Menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi risiko.
4.      Menciptakan GCG industri perbankan yang kuat dan berdaya saing tinggi serta memiliki ketahanan menghadapi resiko.
5.      Mewujudkan infrastruktur lengkap untuk tercipta nya industri perbankan yang sehat.
6.      Mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan.
Keenam sasaran yang ingin dicapai API tersebut dituangkan kedalam enam Pilar yang saling terkait satu sama lain guna menunjang pencapaian visi API. Enam Pilar API tersebut dapat dilihat pada gambar berikut :


D. Program Kegiatan API
Guna mewujudkan visi API dan sasaran yang ditetapkan, serta mengacu kepada tantangan-tantangan yang dihadapi perbankan, maka ke-enam pilar API sebagaimana diuraikan di depan akan dilaksanakan melalui beberapa program kegiatan sebagai berikut:

1.      Program penguatan struktur perbankan nasional
Program ini bertujuan untuk memperkuat permodalan bank umum (konvensional dan syariah)dalam rangka meningkatkan kemampuan bank mengelola usaha maupun risiko, mengembangkan teknologi informasi, maupun meningkatkan skala usahanya guna mendukung peningkatan kapasitas pertumbuhan kredit perbankan. Implementasi program penguatan permodalan bank dilaksanakan secara bertahap. Upaya peningkatan modal bank-bank tersebut dapat dilakukan dengan membuat business plan yang memuat target waktu, cara dan tahap pencapaian. Adapun cara pencapaiannya dapat dilakukan melalui:
a.       Penambahan modal baru baik dari shareholder lama maupun investor baru;
b.      Merger dengan bank (lain untuk mencapai persyaratan modal minimum baru;
c.       Penerbitan saham baru atau secondary offering di pasar modal;
d.       Penerbitan subordinated loan
Dengan demikian dalam waktu sepuluh sampai limabelas tahun ke depan program peningkatan permodalan tersebut diharapkan akan mengarah pada terciptanya struktur perbankan yang lebih optimal, yaitu terdapatnya:
Ø  2 sampai 3 bank yang mengarah kepada bank internasional dengan kapasitas dan kemampuan untuk beroperasi di wilayah internasional serta memiliki modal di atas Rp50 triliun;
Ø  3 sampai 5 bank nasional yang memiliki cakupan usaha yang sangat luas dan beroperasi secara nasional serta memiliki modal antara Rp10 triliun sampai dengan Rp50 triliun;
Ø  30 sampai 50 bank yang kegiatan usahanya terfokus pada segmen usaha tertentu sesuai dengan kapabilitas dan kompetensi masingmasing bank. Bank-bank tersebut memiliki modal antara Rp100 miliar sampai dengan Rp10 triliun;
Ø  Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan bank dengan kegiatan usaha terbatas yang memiliki modal di bawah Rp100 miliar.

2.      Program peningkatan kualitas pengaturan Perbankan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengaturan serta memenuhi standar pengaturan yang mengacu pada international best practices. Program tersebut dapat dicapai dengan penyempurnaan proses penyusunan kebijakan perbankan serta penerapan 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision secara bertahap dan menyeluruh. Dalam jangka waktu lima tahun ke depan diharapkan Bank Indonesia telah sejajar dengan negaranegara lain dalam penerapan international best practices termasuk 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision. Dari sisi proses penyusunan kebijakan Perbankan diharapkan dalam waktu dua tahun ke depan Bank Indonesia telah memiliki sistem penyusunan kebijakan perbankan yang efektif yang telah melibatkan pihakpihak terkait dalam proses penyusunannya.
3.      Program peningkatan fungsi pengawasan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan independensi dan efektivitas pengawasan perbankan yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Hal ini dicapai dengan peningkatkan kompetensi pemeriksa bank, peningkatan koordinasi antar lembaga pengawas, pengembangan pengawasan berbasis risiko, peningkatkan efektivitas enforcement, dan konsolidasi organisasi sektor perbankan di Bank Indonesia. Dalam jangka waktu dua tahun ke depan diharapkan fungsi pengawasan bank yang dilakukan oleh Bank Indonesia akan lebih efektif dan sejajar dengan pengawasan yang dilakukan otoritas pengawas di negara lain.
4.      Program peningkatan kualitas manajemen dan operasional Perbankan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan good corporate governance (GCG), kualitas manajemen resiko dan kemampuan operasional manajemen. Semakin tingginya standar GCG dengan didukung oleh kemampuan operasional (termasuk manajemen risiko) yang handal diharapkan dapat meningkatkan kinerja operasional perbankan. Dalam waktu dua sampai lima tahun ke depan diharapkan kondisi internal perbankan nasional menjadi semakin kuat.
5.      Program pengembangan infrastruktur Perbankan
Program ini bertujuan untuk mengembangkan sarana pendukung operasional perbankan yang efektif seperti credit bureau, lembaga pemeringkat kredit domestik, dan pengembangan skim penjaminan kredit. Pengembangan credit bureau akan membantu perbankan dalam meningkatkan kualitas keputusan kreditnya. Penggunaan lembaga pemeringkat kredit dalam publicly-traded debt yang dimiliki bank akan meningkatkan transparansi dan efektivitas manajemen keuangan perbankan. Sedangkan pengembangan skim penjaminan kredit akan meningkatkan akses kredit bagi masyarakat. Dalam waktu tiga tahun ke depan diharapkan telah tersedia infrastruktur pendukung perbankan yang mencukupi.
6.      Program peningkatan perlindungan nasabah
Program ini bertujuan untuk memberdayakan nasabah melalui penetapan standar penyusunan mekanisme pengaduan nasabah, pendirian lembaga mediasi ndependen, peningkatan transparansi informasi produk perbankan dan edukasi bagi nasabah. Dalam waktu dua sampai lima tahun ke depan diharapkan program-program tersebut dapat meningkatkan kepercayaan nasabah pada sistem perbankan.
E.  Tantangan ke depan API
1.      Kapasitas pertumbuhan kredit perbankan masih rendah.
  1. Struktur perbankan yang belum optimal.
  2. Pemenuhan kebutuhan masyrakat terhadap pelayanan perbankan yang dinilai oleh masyarakat masih kurang.
  3. Pengawasan Bank yang masih perlu ditingkatkan.
  4. Kapabilitas perbankan yang masih lemah.
  5. Profitabilitas dan efisiensi operasional bank yang tidak sustainable.
  6. Perlindungan nasabah yang masih harus ditingkatkan.
  7. Perkembangan Teknologi Informasi.
F.   Tahap-tahap Implementasi Arsitektur perbankan Indoesia (API).
Arsitektur perbankan Indonesia di rancang untuk diterapkan dalam kurun waktu sekitar sepuluh tahun. Program implementasi API di laksanakan secara bertahap dan di mulai tahun 2004 dengan perincian sebagai berikut :
a)      Program Penguatan struktur perbankan nasioanal
1. Memperkuat permodalan bank
2. Memperkuat daya saing BPR
3. Menimgkatkan akses kredit
b)           Program Peningkatan kualitas pengaturan perbankan
1.      Memformalkan proses sindikasi daalm membuat kebijakan perbankan.
2.      Implementasi secara bertahap 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision
c)         Tahap Peningkatan fungsi pengawasan
1. Menimgkatkan koordinasi antar lembaga pengawas.
2. Melakukan konsolidasi sektor perbankan bank Indonesia
3. Meningkatkan kompetensi pemeriksa bank
4. Mengembangkan sistem pengawasan berbaris resiko
5. Meningktakan efektivitas enforcement
d)           Program Peningkatan kualitas manajemen dan operasional perbankan
1. Meningkatkan good Corporate Governance
2. Meningkatkan kualitas manajemen resiko perbankan
3. Meningkatkan kemampuan Operasional bank.
e)            Program Pengembangan Infrastruktur perbankan
1. Mengembangkan biro kredit
2. Mengoptimalkan penggunaan badan pemeringkat kredit.
f)             Program peningkatan perlindungan nasabah.
1. Menyusun standar mekanisme pengaduan nasabah
2. Membentuk lembaga Mediasi independen
3. Menyusun transparasi informasi produk
4. Mempromosikan edukasi untuk konsumen.

BAB III
PENUTUP


Kesimpulan
Bank Indonesia mulai mengimplementasikan API pada tahun 2004.  Dengan tujuan Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat yang mampu  memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan, menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional , menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi risiko , menciptakan good corporate governance dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional , mewujudkan infrastruktur yang lengkap untuk mendukung terciptanya industri perbankan yang sehat , mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan serta bisa menghadapi tantangan dalam hal yaitu: kapasitas pertumbuhan kredit perbankan masih rendah, struktur perbankan yang belum optimal, pemenuhan kebutuhan masyrakat terhadap pelayanan perbankan yang dinilai oleh masyarakat masih kurang, pengawasan bank yang masih perlu ditingkatkan, kapabilitas perbankan yang masih lemah, profitabilitas dan efisiensi operasional bank yang tidak sustainable, perlindungan nasabah yang masih harus ditingkatkan, perkembangan teknologi informasi.

Saran
Dalam rangka memperbaiki Arsitektur Perbankan Indonesia, sebaiknya pemerintah melakukan beberapa tahapan dimulai dari riset terlebih dahulu sampai kepada sosialisasi. Peraturan yang diterbitkan terlebih dahulu disosialisasikan ke pasar (perbankan) agar dapat dimaklumi atau mendapat masukan sehingga peraturan yang dibuat tidak bisa dilaksanakan. Bank Indonesia sebaiknya melepaskan tugas sebagai pengawasan agar penjagaan terhadap stabilitas moneter dapat dilakukan dengan baik. Penjagaan stabilitas moneter sangat penting dan memerlukan sumber daya yang handal dengan pengetahuan yang luas serta integritas yang sangat tinggi.

Sumber; Dahlan Siamat FE-UI, dan beberapa sumber lain.

0 komentar:

Posting Komentar

Yuk, sampaikan komentarmu, Bebas Berkomentar Kok Asalkan TIDAK SARA !