Kamis, 24 Maret 2016

Perusahaan teknologi raksasa Jepang, Hitachi, sebentar lagi akan bersiap meluncurkan terobosan terbaru dalam dunia bisnis dan finansial. Laporan resminya bahkan menyebutkan akan membangun Financial Innovation Laboratory di jantung pusat teknologi ternama di dunia, yakni Silicon Valley. Inovasi besar yang akan diciptakan bernama Teknologi Blockchain yang merupakan basis dari teknologi mata uang digital (Bitcoin).

Pakar Digital Marketing Anthony Leong mengakui kalau potensi teknologi blockchain sangat besar dan patut dikembangkan. Hal ini terlihat, katanya, tak hanya ambisi Microsoft yang tengah serius mempelajari teknologi semacam itu melalui Azure, tetapi juga IBM tak mau kalah dengan menghadiri Konferensi Blockchain demi menggaet para inovator agar bergabung mengerjakan proyek khusus yang bernama Hyperledger Project. Bahkan, IBM juga mengajak Samsung untuk melibatkannya dalam melahirkan teknologi Blockchain.

Ia menilai bahwa Blockchain punya kelebihan tersendiri, diantaranya lebih efisien karena bisa menekan biaya transaksi, transparan karena dapat diakses publik, dan kemanannya tinggi serta mampu meminimalisasi kasus human error karena semua transaksi nantinya telah dikomputerisasi dan tercatat secara otomastis.

Ia menambahkan, tak tanggung-tanggung bank ternama semacam Citibank, HSBC, dan lebih dari 20 bank lainnya (bank pusat bukan untuk cabang Indonesia) telah bergabung dalam Project R3CEV karena berminat mengaplikasikan teknologi Blockchain di sistem perbankannya. Tak hanya itu, Visa yang dikenal sebagai perusahaan sistem pembayaran (remittance) terbesar di dunia juga turut tergoda dan sedang menguji teknologi tersebut saat ini.

“Blockchain terbukti dapat diaplikasikan di sektor teknologi dan finansial. Namun, teknologi ini juga bisa digunakan untuk berbagai bidang lainnya. Bahkan, beberapa perusahan ternama dan pemerintahan lainnya rela mengeluarkan dana besar untuk mengembangkan Blockchain, seperti Netscape, Operator bursa saham Nasdaq, Bank Sentral (Eropa dan China), Pemerintah Honduras, dan lainnya, kata Anthony yang juga menjadi Sekjen Asosiasi Pengusaha Digital Indonesia (APDI) ini.

Anthony juga menyoroti manfaat menarik lainnya yang dapat diperoleh jika menggunakan teknologi ini untuk digunakan melawan Koruspsi, membuat pemilihan umum menjadi lebih transparan, dan smart contracts serta bisa jadi kita tidak akan perlu lagi adanya pihak ketiga untuk menjadi saksi transaksi perpindahan dana, dokumen atau data kita.

Ia melihat teknologi ini memang belum tentu dapat terealisasi dalam dekat karena dibutuhkan waktu lama. Akan tetapi, sudah ada begitu banyak perusahaan globat ternama yang terlibat dalam proyek pengembangan teknologi Blockchain. Sudah cukup jelas bahwa teknologi demikian akan memasuki aspek kehidupan manusia suatu saat.

“Dibutuhkan waktu lebih dari 30 tahun bagi Internet untuk berkembang luas ke seluruh dunia, dan baru 8 tahun berlalu sejak Blockchain pertama kali diciptakan. Berilah waktu 5-10 tahun lagi, dan Blockchain akan masuk ke dalam setiap aspek kehidupan Anda seperti Internet yang berjalan di smartphone Anda saat ini,” tutup Anthony yang juga Komisaris PT Indo Menara Digital.

Penulis: Mahfud Effendi
Pict: https://agenda.weforum.org/wp-content/uploads/2015/12/151103-blockchain-bitcoin-technology-banking-fintech-FT.png 
 Terpublikasi:
 Thursday, 24 March 2016 | 10:40 WIB
http://www.bisnispost.com/ekonomi/bisnis/2016/03/24/pakar-digital-marketing-sebut-blockchain-adalah-inovasi-terbaik-setelah-internet
http://www.bisnispost.com/peluang-bisnis/start-up/2016/03/24/korupsi-marak-di-indonesia-pakar-digital-tawarkan-teknologi-blockchain

on
http://infobanknews.com/teknologi-blockchain-solusi-cegah-korupsi/ 
http://www.beritasatu.com/ekonomi/356641-indonesia-perlu-kembangkan-teknologi-blockchain-berantas-korupsi.html
http://trendtek.republika.co.id/berita/trendtek/aplikasi/16/03/25/o4k0yb317-korupsi-marak-pakar-digital-tawarkan-teknologi-blockchain
http://lampung.antaranews.com/berita/289310/kata-pakar-blockchain-bisa-cegah-korupsi
http://www.jpnn.com/blog/artikel/Pakar-Digital-Indonesia-Teknologi-Blockchain-Inovasi-Terbaik-Setelah-Internet/1673
http://www.techno.id/tech-news/teknologi-mata-uang-digital-punya-potensi-cegah-tindakan-korupsi-160326d.html
http://radarpena.com/read/2016/03/26/35750/0/10/Teknologi-Blockchain-Dibutuhkan-untuk-Tekan-Korupsi
http://www.arah.com/article/1263/pakar-digital-blockchain-bisa-cegah-korupsi.html
etc.

Selasa, 22 Maret 2016

Wasekjen DPP PAN, Dipo Ilham mengapresiasi langkah Bank Indonesia yang kembali menurunkan BI Rate 25 basis point (bps) dari 7 persen menjadi 6.75 persen pada Kamis, 17 Maret 2016 yang lalu.

Menurutnya, apa yang dilakukan BI sudah tepat lantaran ruang moneter sudah cukup longgar. Bahkan, level inflasi terbilang cukup rendah hingga tercatat Indeks Harga Konsumen (IHK) bulanan sempat menyentuh deflasi pada bulan lalu. Begitu pula dengan kondisi mata uang Rupiah yang terus menguat arahnya menuju titik fundamentalnya.

Meskipun bi rate sudah turun menjadi 6.75 persen, ia masih menganggap kalau suku bunga kredit di Indonesia terbilang masih kurang kompetitif dibandingkan Negara lain, misalnya level ASEAN. Jika dengan catatan kondisi demikian terus berlanjut, maka bi rate sangat dimungkinkan berpeluang besar turun lagi agar kian kompetitif dampaknya.

“Suku bunga kan sudah turun menjadi 6.75 persen. Inflasi juga rendah. Seharusnya ini menjadi momentum bagi perbankan untuk menurunkan suku bunganya baik suku bunga deposito agar cost of fund bagi bank bisa ditekan dan sekaligus diikuti penurunan suku bunga kredit agar suku bunga perbankan Indonesia kian efisien serta kompetitif. Itu penting agar dunia usaha bergairah kembali,” katanya.

Hanya saja, ia menekankan dan berharap agar perbankan turut merespon penurunan bi rate dengan menurunkan suku bunga kreditnya, terlebih mikro. Sebab, menurut pengamatannya sikap pasar (perbankan) seringkali tak menghiraukan hal tersebut. Sehingga kalangan usaha akan merasa kurang adil dan keberatan atas suku bunga kredit yang dikenakan masih saja lebih tinggi dibandingkan suku bunga kredit korporasi.

Penulis:Mahfud Effendi
http://www.bisnispost.com/ekonomi/keuangan/2016/03/18/politisi-muda-pan-dukung-penurunan-suku-bunga-kredit-mikro

Rabu, 16 Maret 2016


PICT, https://pbs.twimg.com/media/CdLPwgSVIAABr16.jpg:medium
 
RUU PPKSK terdapat 12 bab dan 54 pasal yang meliputi asas,penyelenggaraan jaring pengaman sistem keuangan, KSSK, pemantauan, dan pemeliharaan stabilitas sistem keuangan. Selaijutnya juga terkait penanganan permasalahan stabilitas sistem keuangan, penanganan permasalahan bank, insentif dan atau fasilitas dalam penanganan sistematis, pendanaan, pertukaran data dan informasi, akuntabilitas, serta pelaporan.

Pasal yang diusulkan dibahas, pasal 41 ayat 4 tentang dana penyelenggaraan prodgram restrukturisasi, pasal 3 tentang koordinasi pemantauan, pasal 49 tentang penggunaan dana APBN, dan pasal 50 soal penanganan bank. Kemarin berlangsung siding lanjutan  Jumat (11/3/2016).

1.      Pemerintah Ajukan Pasal Baru di RUU JPSK, tetapi yaitu pasal 33 ayat 8 yang tertulis:langkah penanganan yang direkomendasikan KSSK kepada Presiden antara lain mencakup dukungan pendanaan untuk LPS dan penyelenggaraan program restrukturisasi perbankan jika diperlukan.”
Jadi, pasal tersebut seolah rancu karena lebih fleksibel. Artinya,kewenangan seolah melebar, misalnya, apakah dengan adanya KSSK belum menjadi jaminan terkait penggunaan anggaran Negara seperti APBN? bisa-bisa celah ini dimanfaatkan untuk menggunakan dalih dana APBN untuk keputusan pengucuran dana krisisdengan bantuan dari pihak luar (bail out)  suatu saat. Padahal, rumor yang beredar sepakat mengunakan jalur bail in (mengoptimalkan upaya pencegahan terhadap perbakan yang tengah bermasalah bahkan sebelum krisis datang.). Sehingga kabar terakhir, pasal ini sepertinya telah disepakati dihapus beberapa minggu lalu.
Pernyataan ini diperkuat pada Kamis, (10/3/16) Menkeu akhirnya menegaskan dan merubah tak ingin APBN dilibatkan sebagai sumber pendanaan. Sehingga sepakat merubah pasal-pasal.
2.      Pasal 39 telah dihapus terkait:
- Pemberian jaminan dan pinjaman oleh pemerintah kepada LPS saat bank mengalami kesulitan likuiditas ketika kondisi krisis sistem keuangan.
- Pembelian Surat Berharga Negara (SBN) yang dimiliki LPS oleh BI dan pembelian SBN yang diterbitkan pemerintah untuk kebutuhan pinjaman kepada LPS. Sehingga tak ada lagi keterlibatan dana APBN baik langsung maupun tak langsung  terhadap upaya penyelamatan perbankan3.
3.      Penambahan kalimat pasal 35 menjadi:
 “Presiden dapat menerima sebagian atau seluruh rekomendasi langkah penanganan yang disampaikan oleh koordinator KSSK sebagaimana dimaksud dalam pasal 33 ayat 8 /menetapkan langkah penanganan lain.”
4.      Pemerintah mempertegas konsep bail in (tak menggunakan bail out lagi)
Mekanisme bail out tak efektif karena terdapat persoalan keterbatasan dana LPS. Via bail in, maka bank atau pemilik bank berkewajiban untuk menyediakan dana sendiri tanpa bail out dalam penyelesaian krisis. Jika seperti itu, maka sebaiknya OJK mendorong bank untuk memperkuat permodalannya dan aturan kewajiban pemilik bank secara jelas.
Sehingga muncul opsi dengan cara menjual surat berharga (SBN LPS) dari LPS Ke BI,apabila tak cukup kemudian menggunakan dana APBN. Penggunaan APBN ini yang menjadi perdabatan. Jadi, jikalu menggunakan APBN, maka sebaiknya ada pembatasan dana yang bisa diberikan.
5.      Klausul RUU PPSK Pasal 49 menyebutkan bahwa dana untuk menangani persoalan bank pada saat normal bersumber dari kekayaan bank, kekayaan BI, dan kekayaan LPS. Namun ketika krisis maka sumber dananya ditambah dari industri perbankan dan APBN. Penggunaan APBN dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai pengeluaran dalam keadaan darurat sebagaimana diatur dalam UU.

Isu Sepekan:
1.      Kebijakan OJK terhadap Angel Investor (Modal Ventura)
2.      Terjadi Deflasi pada bulan Februari 2016 sebesar 0,09% (BPS, 2016)
Dampaknya perlu diwaspadai karena dikhawatirkan berkepanjangan yang berarti memunculkan indikasi melemahnya sisi permintaan (pertanda melambatnya aktivitas ekonomi). Sehingga perekonomian bisa terancam menurun dan mempersulit mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 5% an.
3.      Dampak ini akan semakin besar jika terus diperparah keadaan rendahnya harga minyak dan penurunan ekonomi global, seperti China.
Solusinyaè percepatan relaisasi infrastruktur agar mampu menstimulus sektor ril. Akhirnya, diharapkan mampu terhindar dari ancaman deflasi yang dikhawatirkan berkepanjangan.

4.      Oleh sebab itu, kedepan diharapkan pula suku bunga Bi Rate bisa diturunkan agar memperkuat atau menjadi katalis laju stimulus terhadap sektor ril. Lagian, harga minyak sudah menuju titik terendahnya dan deflasi pula serta lebarnya gap suku bunga.
Negara
Tingkat Suku Bunga Saat Ini
Sebelumnya
4,35%
4,60%
0,50%
-
-0,10%
0,10%
7,00%
7,25%
5.      Pemerintah tamasih menunda paket kebijakan ekonomi jilid XI
Pasalnya, fokus kebijakannya terkait persoalan logistik, termasuk aturan dwelling time. Oleh sebab itu, sebaiknya aturan dwelling time ini tak hanya berlaku di pelabuhan Tanjung Priok saja. Melainkan berlaku juga diberbagai pelabuhan daerah-daerah.


Industri kreatif saat ini tengah menjadi trending topic dunia. Bahkan, banyak negara mulai sadar dan menjadikan sektor ini menjadi sektor prioritas pembangunannya. Selain itu, sektor ini juga menjadi alternatif tumpuan ditengah persoalan anjloknya harga minyak yang merembet ke sektor-sektor lainnya.

Ketua HIPMI Tax Center, Ajib Hamdani menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai belum berpihak pada pelaku industri kreatif karena mereka masih dilanda berbagai kesulitan, terutama perpajakan. Pelaku industri ini sifatnya sangat membutuhkan stimulus insentif, akan tetapi pemerintah dinilainya masih membebani pajak yang dikenakan. Sehingga menyulitkan mereka, terutama pengusaha pemula.

“Mereka sangat membutuhkan skema permodalan yang lebih mudah. Namun, mereka yang baru memulai usaha sering terkendala permodalan. Tak hanya itu saja, mereka juga dikenakan pajak PPn, terus ditambah lagi PPh badan. Ini tentu memberatkan dan perlakuannya harus dibedakan. Kalau bisa gak bayar pajak, kenapa harus bayar?,” Kata Ajib dalam acara Forum Dialog HIPMI ke 37 di Menara Bidakara 2, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Ia juga mencontohkan, saat kunjungannya ke kawasan Kalimantan Utara (Kaltara) yang ternyata kaya akan tanaman rotan. Bahkan, secara umum ada satu sungai setiap Desa yang disekitarya terdapat rotan yang meilmpah. Tetapi, masyarakat pada umumnya hanya mengambil rotan dan dijual tanpa diolah menjadi barang yang bernilai tinggi. Padahal, kata Ajib, jika diolah semisal menjadi produk meubel, maka sungguh luar biasa nilainya.

“Rotan di Kaltara umumnya hanya dipotong untuk dijual seharga Rp 7.000. Padahal besar potensinya jika rotan tersebut dioalah menjadi produk bernilai tinggi, seperti meubel, maka nilainya bisa menjadi jutaan rupiah,” pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Akses Permodalan Badan Ekonomi Kreatif, Fajar Hutomo berkata bahwa aspek permodalan menjadi salah satu persoalan besar yang harus segera diatasi karena saat ini kebanyakn pendanaan masih bersifat short term. Untuk itu, kata Fajar, perlu alternatif sumber pendanaan lain, seperti modal ventura, crowdfunding, dan lainnya.

“Permodalan bagi industri kreatif sulit diperoleh karena dananya lebih bersifat long term dan high risk. Sehingga perbankan enggan mengucurkan dananya untuk mereka. Seharusnya peran model ventura, terlebih lokal, juga bisa diberikan insentif karena mereka terlibat tugas Negara untuk mendorong tumbuhnya sektor ini,” katanya.

Dirjen IKM (Industri Kecil Menengah), Roy Sianipar memang mengakui bahwa kebijakan insentif fiskal masih kurang dibandingkan insentif non fiskal. “Kebijakan non fiskal sudah cukup banyak, seperti pelatihan, hak cipta, dan sebagainya sudah banyak diberikan. Akan tetapi, kebijakan insentif masih kurang,” katanya.

Penulis: 
Mahfud Effendi
 Terpublikasi, Tuesday, 15 March 2016 | 17:50 WIB,
http://www.bisnispost.com/executive-corner/hipmi-corner/2016/03/15/hipmi-tax-center-desak-pemerintah-memberikan-insentif-fiskal-ke-industri-kreatif

http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2016/03/15/499108/hipmi-industri-kreatif-harus-diberi-insentif-fiskal

http://www.suara.com/bisnis/2016/03/15/215544/hipmi-desak-pemerintah-beri-insentif-fiskal-ke-industri-kreatif

http://www.deliknews.com/2016/03/15/hipmi-desak-pemerintah-berikan-insentif-fiskal-untuk-industri-kreatif/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=hipmi-desak-pemerintah-berikan-insentif-fiskal-untuk-industri-kreatif

Pict, https://rnbundip.files.wordpress.com/2012/02/creative-genius-mindset-mind-map.jpg

Senin, 14 Maret 2016


 

Wasekjen DPP PAN, Dipo Ilham menyatakan menyambut baik langkah OJK yang menertibkan pengelola dana ventura (angel investor) berbadan hukum agar memiliki legalitas dan pelaku industri kreatif memiliki tempat untuk berkembang.














Menurutnya, selama ini pengusaha pemula (start up) memiliki stigma sangat sulit mendapatkan pendanaan di lembaga keuangan, terutama perbankan karena dinilai kurang bankable. Apalagi usaha yang karakteristiknya berhubungan dengan perusahaan teknologi.

Padahal, kata Dipo, saat ini pertumbuhan start up yang bermunculan kian pesat  dan terbilang pospektif, akan tetapi  terhambat persoalan klasik terkait pendanaan. Hal tersebut membuat mereka terhambat dalam mengembangkan bisnisnya dan mereka akhirnya mulai mencari alternatif sumber pendanaan lain.

“Masalah utama bisnis yang baru dirintis, yaitu pendanaan. Gimana mereka mau berkembang? Jangan sampai mereka seolah terjebak persoalan seperti itu agar tak terhambat dalam memulai bisnis atau mengembangkan bisnisnya. Padahal  start up bagus juga sudah bermunculan dan prospektif,” kata Ketua Umum JAKEC (Jakarta Entrepreneur Club) tersebut.

Kendala sulitnya mendapatkan pendanaan lewat perbankan tersebut, setidaknya kini mulai terjawab berkat kehadiran angel investor. Alternatif pendanaan semacam angel investor ini juga bagus karena makin membuka ruang pembiayaan sektor produktif. Langkah OJK perlu diapresiasi karena angel investor ini baru tumbuh, sehingga perlu diatur agar lebih baik, terkendali dan memiliki legalitas.

Untuk itu, politisi muda PAN ini menyarankan agar pertumbuhan industri kreatif terus diberikan berbagai stimulus. Memang, suku bunga kredit KUR telah diturunkan hingga 9 persen, tetapi realisasinya juga masih perlu ditingkatkan.

Ditambah lagi, kata Dipo, kehadiran angel investor, tentu hal ini akan semakin berpotensi mendongkrak tumbuhnya pengusaha baru agar mulai bermunculan dan berkembang. Selain itu, hal ini juga mendukung tekad Jokowi yang ingin mendongkrak jumlah pengusaha technopreneur tanah air. Sehingga diharapkan sektor ini bisa terwujud sebagai harapan kekuatan ekonomi baru masa depan Indonesia.


pict,http://startupgem.com/wp-content/uploads/2015/12/angel-investor-blogs.jpg