Jumat, 16 Januari 2015

Strategi Menangkal Kredit Macet Via Biro Kredit

Credit bureau tidak hanya mampu menyediakan informasi positif dan negatif mengenai riwayat keuangan seseorang yang pernah meminjam di bank atau lembaga keuangan lain baik ritel maupun komersial, tapi juga mampu menyediakan jasa-jasa lain. 

Apa credit bureau (biro kredit) itu? Credit bureau adalah suatu lembaga atau sistem yang memiliki dan menyediakan informasi mengenai riwayat keuangan seseorang yang pernah meminjam atau memiliki utang di bank atau lembaga keuangan lain. Jadi, credit bureau itu memiliki peran menyediakan informasi tentang debt record seseorang atau badan hukum yang pernah memiliki utang di bank atau lembaga keuangan lain.

Bahkan, di negara-negara maju, credit bureau telah memasukkan data dan informasi mengenai tagihan utang yang belum dibayar seseorang atau badan pada lembaga bukan keuangan, seperti perusahaan listrik, perusahan telekomunikasi, atau department stores yang mengeluarkan kartu belanja.

Informasi yang tersimpan pada credit bureau mengenai debt recordseseorang tersebut bisa bersifat positif dan negatif. Artinya, kalau orang tersebut sering ngemplang utang, informasi yang tersedia untuk orang yang bersangkutan bersifat negatif. Kalau orang tersebut tidak pernah ngemplang utang, ini berarti bahwa informasinya bersifat positif.

Credit bureau itu sendiri merupakan suatu lembaga pengolah informasi yang sumber datanya berasal dari berbagai pihak, khususnya lembaga atau badan yang memberikan pinjaman uang kepada seseorang, seperti bank, perusahaan leasing (leasing companies), ataupun lembaga nonkeuangan lain seperti perusahaan listrik, perusahaan telekomunikasi, dan supermarket.

Credit bureau akan menyediakan informasi mengenai seseorang yang menunggak utang atau tidak membayar utang ke bank atau seseorang yang tidak membayar tagihan listrik ataupun telepon. Konsep credit bureauseperti ini lazim terdapat di negara-negara maju.

Sehingga, seseorang yang telah memiliki catatan pinjaman, utang, ataupun kewajiban yang bersifat moneter, baik yang berasal dari lembaga keuangan maupun nonkeuangan, akan selalu tersimpan dalam database informasi yang bersifat terpadu dan  terintegrasi.

Sejalan dengan fungsi credit bureau, yaitu menyediakan informasi positif ataupun negatif mengenai riwayat keuangan seseorang yang pernah meminjam uang atau memiliki kewajiban keuangan lain, keberadaan credit bureau jelas memiliki manfaat yang besar sekali.

Salah satu manfaat kehadirannya adalah bank dapat dengan lebih cepat dan akurat dalam memberikan keputusan pemberian kreditnya kepada debitor karena riwayat keuangan nasabah yang pernah meminjam di bank atau lembaga keuangan lain sudah diketahui.

Bila bank melihat bahwa dari track record-nya, ternyata, nasabah sering ngemplang utang, bank tentu akan menolak permohonan kreditnya. Begitu juga sebaliknya. Bila dari track record, calon nasabah ternyata diketahui tidak pernah memiliki tunggakan utang atau bunga, bank akan mengabulkan permohonan kredit calon debitor tersebut.

Dengan adanya informasi yang akurat mengenai track record calon debitor dalam hal meminjam uang dari lembaga keuangan, bank dapat memberikan keputusan yang optimum dan tepat apakah calon debitor tersebut layak diberi pinjaman atau tidak. Selama ini, bank sulit memperoleh informasi mengenai  riwayat  utang calon debitor yang ada di luar lembaga perbankan atau pinjaman di bawah Rp50 juta.

Contohnya, seorang calon debitor mengajukan permohonan kredit ke Bank Central Asia (BCA) sebesar Rp500 juta. Ternyata, sebelum meminjam dari BCA, calon debitor tersebut katakanlah pernah menunggak utang Rp75 juta dari sebuah perusahaan leasing untuk membeli mobil secara cicilan.

Dengan keadaan seperti sekarang, tanpa adanya credit bureau, bank harus mencari informasi tambahan. Bahkan, bisa saja, bank yang akan memberikan kredit tersebut sama sekali tidak mengetahui kalau calon debitornya itu menunggak utang di perusahaan leasing. Sebab, satu-satunya informasi yang diperoleh mengenai track record calon debitor hanya didasarkan pada pinjaman pada bank.

Calon debitor seperti ini mungkin belum pernah meminjam uang dari bank mana pun. Sehingga, pada saat BCA mengecek keuangan calon debitor ke BI melalui Sistem Informasi Kredit (SID), didapatkan informasi bahwa calon debitor tersebut bersih alias belum pernah menunggak utang di bank.

Dengan adanya credit bureau, calon debitor seperti ini tidak bakal lolos karena riwayat menunggak utang di perusahaan leasing akan tercatat, sehingga BCA akan menolak permohonan kredit calon debitor.

Contoh lain, seseorang mengajukan kredit ke Bank CIMB Niaga sebesar Rp250 juta. Ternyata, calon debitor tersebut sebelumnya pernah meminjam uang di sebuah bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar Rp50 juta dan orang tersebut akhirnya ngemplang kredit yang pernah diberikan BPR.

Calon nasabah seperti ini bisa saja lolos dan mendapatkan kredit dari Bank CIMB Niaga karena tidak adanya informasi mengenai nasabah debitor yang berasal dari BPR yang sudah dimasukkan pada SID BI. Sebab, sampai dengan saat ini, SID tersebut belum mengakomodasi data-data debitor yang meminjam dari BPR.

Di negara lain, seperti Australia, seseorang yang pernah ngemplang utang di perusahaan telepon atau perusahaan listrik juga akan menemui kesulitan untuk mengajukan kredit pada suatu bank. Sebab, credit bureau di negara tersebut telah menyediakan data dan informasi yang lengkap dari berbagai sumber lembaga keuangan maupun lembaga bukan keuangan mengenai aspek negatif riwayat keuangan seseorang.

Tidak bisa disangkal lagi bahwa peran dan manfaat credit bureau itu sangat besar. Bank akan terhindar dari risiko kredit macet yang lebih besar bila informasi calon debitornya sudah akurat dan akhirnya bank dapat mengurangi kerugian yang akan diderita pada kemudian hari.

Keberadaan credit bureau secara nasional akan mengurangi non performing loan (NPL) bank-bank, baik secara individu maupun keseluruhan. Dengan berkurangnya NPL, neraca keuangan bank akan makin bagus karena beban bank untuk menyediakan cadangan penghapusan utang kredit macet akan makin kecil.

Makin berkurangnya beban bank untuk mengalokasikan dananya dalam bentuk cadangan penghapusan kredit macet mengakibatkan keuntungan bank akan makin meningkat.

Sampai dengan saat ini, kita masih belum memiliki credit bureau yang ideal seperti yang kita inginkan. Saat ini, SID yang ada di BI dianggap sebagai credit bureau bayangan bagi para bankir bila mereka memerlukan informasi mengenai track record seseorang yang pernah meminjam di bank.

Bank yang ingin mendapatkan informasi mengenai riwayat utang calon debitor dapat menghubungi BI. Tapi, informasi yang dapat diberikan SID masih terbatas karena hanya menyangkut pinjaman yang berada di atas Rp50 juta, tidak termasuk data debitor dari BPR, lembaga keuangan bukan bank, ataupun data ritel.

Karena terbatasnya fungsi SID itu, BI bersama-sama dengan perbankan saat ini sedang menggarap rencana pendirian credit bureau untuk industri perbankan nasional sebagai bagian dari program inisiatif yang tertuang dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (API).

Credit bureau tidak hanya mampu menyediakan informasi positif dan negatif mengenai riwayat keuangan seseorang yang pernah meminjam di bank atau lembaga keuangan lain baik ritel maupun komersial, tapi juga mampu menyediakan jasa-jasa lain, seperti jasa credit scoring—yang bermanfaat untuk menjaring nasabah-nasabah ritel atau kartu kredit maupun menyediakan jasa laporan mengenai fraud yang telah dilakukan oleh nasabah bank. (*)

Penulis adalah peneliti bank senior Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI.

Sumber: dikutip dari http://www.infobanknews.com/2011/04/menangkal-kredit-macet-dengan-biro-kredit/ diakses 2014.

0 komentar:

Posting Komentar

Yuk, sampaikan komentarmu, Bebas Berkomentar Kok Asalkan TIDAK SARA !