Kamis, 18 Februari 2016

Analisis Paket Kebijakan Ekonomi Jilid X

Pemerintah patut diapresiasi karena telah mengeluarkan Paket X yang terfokus pada peningkatan investasi, terlebih asing. Tetapi ada beberapa hal poin yang menarik untuk dicermati, antara lain:

1.       Mengancam UKM yang identik bertumpu pada nilai modal
Konsekuensi besarnya kekuatan modal asing akan menyebabkan asing kian leluasa, bahkan bisa menguasai atau mematikan tak hanya sector hulu, tetapi sector hilir juga.

2.       Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, seperti Cafe dan restoran, resmi dikeluarkan dari DNI dan dibuka 100% PMA.

Perubahan aturan kepemilikan asing yang semula restoran (51%) dan Café (49%), kini menjadi dibebaskan 100% untuk asing/PMA dinilai kurang tepat. Karena di sector ini masih banyak UMKM yang eksis dan sedang tumbuh. Sektor ini juga masih mampu eksis tanpa kehadiran asing. Jika ini dibiarkan, maka ini akan mengancam dan menghambat pelaku UMKM di sector tersebut.

3.       Kebijakan ini tak berdampak signifikan bagi peningkatan PMA
Masuknya minat investor asing juga patut dipertanyakan signifikansinya. Kenapa? Karena asing masih menganggap bahwa Indonesia seringkali inkonsisten karena kebijakannya seringkali berubah-ubah dan keterbatasan infrastruktur yang menyebabkan susahnya perijinan serta tingginya biaya logistic yang selama ini sangat dikeluhkan investor atau kendala lainnya.  

Itulah yang meyebabkan mereka (investor) enggan masuk ke Indonesia. Jadi, percuma saja keran asing dibuka bebas, tetapi mereka masih belum yakin masuk, terlebih masuk ke sector-sektor tertentu. 

Apa sejatinya yang dibutuhkan invetor? 
Tentu tak hanya pelonggaran PMA saja, tetapi yg utama perlu didukung konsistensi/kepastian regulasi pemerintah dalam hal perbaikan infrastruktur dan birokrasi. Selain itu yang investor butuhkan bukan hanya banyaknya aneka paket, tapi setidaknya perbaiki dahulu infrastruktur, termasuk kepastian dwelling time di berbagai pelabuhan daerah agar mampu menekan biaya logistic maupun birokrasi yang rumit. Konsep tol laut benar-benar harus dipastikan perjalanannya, termasuk infrastruktur pendukung lainnya, seperti bandara, dan tol di daerah-daerah. Lagi-lagi agar cost logistik bisa ditekan. Apalagi, ditambah birokrasi yang semakin mudah.

Secara umum Paket X pada dasarnya bagus untuk menumbuhkan investasi dan lapangan kerja untuk menstimulus perekonomian. Akan tetapi,  beberapa sector perlu mendapat penyikapan serius karena bakal dirugikan adanya kebijakan ini, seperti Café dan Restoran. Oleh sebab itu, sebaiknya pemerintah memberikan kesempatan sector strategis untuk berkembang dan pemerintah tak gegabah membebebaskan sector yang masih dianggap penting untuk tetap dibatasi kepemilikannya dari asing. 

Di lain sisi pelonggaran DNI akan menjadi pancingan masuknya minat investor asing, tetapi di sisi lain ini bisa takutnya jika diteruskan dalam jangka panjang akan mengancam usaha kecil. Padahal kebijakan ini sejatinya dikatakan untuk melindungi usaha kecil, tetapi nyatanya ini akan menjadi ancaman serius bagi kelangsungan perkembangan usaha kecil.

*Tetapi, secara umum kebijakan ini sah-sah aja dan tak terlalu mengancam. Sebab untuk investor asing yang masuk dilakukan batasan modal usaha Rp 10 miliar (total investasi minimal Rp 100 miliar) atau boleh juga melalui pola kemitraan dengan lokal asal tetap modal usahanya minimal Rp 10 miliar

Hanta saja yag dikhawatirkan seiring berjalannya waktu karena besarnya capital, akan mengancam penguasaan dari hulu sampai hilir. Semoga konsisten !

POIN ISI PAKET KEBIJAKAN EKONOMI JILID X

Pemerintah menerbitkan siaraan per tanggal 15 Februari 2016, isinya terkait perlindungan UMKMK dan pelonggaran aturan investasi asing. Ini merupakan bagian dari revisi Perpres No. 39 Th. 2004 tentang poin Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Daftar Negatif Investasi (DNI). 

Disebutkan bahwa usaha yang bermodal di bawah Rp 10 miliar bagu UKMK yang beresiko kecil dan teknologinya masih sederhana, maka asing dilarang masuk. Saat ini Perpres baru masih menunggu tanda tangan Presiden, tetapi public sudah bisa melihat hasil usulannya agar investor segera mendapat kepastian mana saja yang masuk daftar terbuks investasi asing beserta batasan kepemilikannya.

ISI EKONOMI SEPEKAN

PELONGGARAN MONETER BI RATE

Beberapa hari lagi Rapat Dewan Gubernur (RDG) akan berlangsung pada 17 - 18 Februari 2016. Bi rate bulan lalu turun 0.25 bps menjadi 7.25%. Dan kali ini ada indikasi kuat bi rate berpotensi turun lagi, mungkin 7%. Kenapa? Karena ruang pelonggaran moneter semakin terbuka. 

1.       Factor pertama, kondisi makroekonomi, seperti Inflasi masih dibilang stabil (3.35% yoy)/ masih dilevel target +/-4% (gap inflasi dan suku bunga juga sudah terlalu lebar = longgar). Kurs  Rupiah terhadap USD juga mulai menunjukkan tren membaik, yakni penguatan. Namun,
2.       Faktor kedua, yakni eksternal terkait the fed dan ekonomi China jika asumsinya stabil. 

Oleh karena itu, sepatutnya bi rate turun 0.25 bps dari  sebelumnya7.25% menjadi 7%.

0 komentar:

Posting Komentar

Yuk, sampaikan komentarmu, Bebas Berkomentar Kok Asalkan TIDAK SARA !