Kamis, 17 Desember 2015

Darussalam Mendesak Tax Amnesty Disetujui


Saai ini tengah berlangung isu teraktual terkait tax amnesty. Tax amnesty merupakan pemeberian maaf oleh negara kepada wajib pajak atau tidak sama sekali dengan cukup bayar uang tebusan sekitar 2-3% dan diampuni bangsa pokok pajak dan sangsi-sangsinya, termasuk pidana dan lain sebagainya.

Menanggapi persolaan teraktual ini Managing Partner, Danny Darussalam Tax Center, Darussalam menyatakan sepakat untuk memberlakukan regulasi ini. Dahulu penerapan sistem perpajakan Indonesia pernah gagal karena tak punya data. “Akses Data ini sangat penting untuk acuan meningkatkan kesuksesan kepatuhan para wajib pajak” kata Darussalam dalam acara HIPMI Tax Center dengan tema Tax Amnesty dan Keadilan Publik di Menara Bidakara 2, Selasa (15/12/2015).

Dulu ada sunset policy tahun 2008 tetapi gagal. Apa sebabnya? karena tidak punya akses database bagi DJP. Alhasil, Indonesia menempati ranking 3 terburuk akses informasi banking.pada tahun 3013, 63% rakyat kita tidak patuh pajak. jadi, tax amnesty bukan bertujuan income pajak semata, tapi ada yang jauh lebih krusial atau penting sekali, yakni meningkatkan kepatuhan.

Dia menambahkan, kunci utama perpajakan ialah sebaiknya regulasinya diarahkan secara jangka panjang dan fokus meningkatkan kepatuhan para wajip pajak. kunci meningkatkan kepatuhan wajib pajak ada tiga. Pertama,wajib pajak yang patuh harusnya mendapat perlkuan istimewa atau karpet merah. Kedua, wajib pajak yang patuh tapi sebaknya tingkatkan layanan. Ketiga, wajib pajak yang tidak patuh sebaiknya dilakukan upaya hukum apapaun agar patuh kembali.

Kedepan akan ada era baru pertukaran informasi yang membuka kerahasiaan data perbankan atau berkahirnya era kerahasiaan perbankan. Pertukaran informasi perbankan secara otomastis akan diberlakukan dan sekitar 96 negara sudah menyatakan komitmennya.  Nah, inilah saatnya kita memulai era baru sistem perpajakan kita karena akses data informasi nantinya dipermudah, sehingga sangat tepat untuk memberlakukan tax amnesty ini, tuturny.

Adanya jaminan kepatuhan data inilah yang membuat kita semakin optimis. Dia menegaskan bahwa dalam membuat regulasi harus visioner dan jangka panjang, janga hanya jangka pendek saja. Dia menilai bahwa tax amnesty ini cukup ampuh meningkatkan kepatuhan wajib sajak yang tidak hanya orang kaya yang memarkirkan dananya di luar negeri, tetapi juga semua warga negara Indonesia. Pada akhirnya, ini akan berdampak efektif dan efisien, terlebih secara jangka panjang.

“Saya harap regulasi ini disutui, sekaranglah saat yang tepat mengingat kedepan berlaku era berakhirnya asas kerahasiaan bank dan iniah momentum untuk bertransisi dan sudah capek jika hanya berdebat saja”, kata Darussalam.

Penulis:

Mahfud Effendi

Terpublikasi di media umum.

Gambar:http://m.rmol.co/read/2015/12/15/228257/Usai-Pojok-Pajak-HIPMI-

0 komentar:

Posting Komentar

Yuk, sampaikan komentarmu, Bebas Berkomentar Kok Asalkan TIDAK SARA !