Jelang
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Indonesia harus terus berbenah dan
mempersiapkan diri. Hal ini menuntut terbukanya arus perdagangan bebas
yang tidak hanya investasi, jasa dan lainnya melainkan juga SDM. Fokus
SDM sangat menarik untuk ditelisik lebih dalam, seperti yang tertuang
dalam ASEAN Mutual Recognition Arrangement (MRA).
“Di sisi lain tenaga kerja profesional akan diuntungkan karena dapat
memperluas kesempatan kerja dan mobilitasnya lebih fleksibel dengan gaji
yang terbaik” tutur CEO IPMI International Business School, Jimmy M
Rifai Gani dalam seminar proyeksi ekonomi Indonesia 2016 yang
diselenggarakan oleh INDEF, di Auditorium Puri Dani IPMI, Jakarta
(Kamis, 26/11/2015).
Jimmy menambahkan, nantinya pergerakan arus tenaga kerja akan semakin
kencang. Tenaga kerja unggul Indonesia dikhawatirkan dapat bebas
berpindah di kawasan ASEAN. Kekhawatiran ini berpotensi menyebabkan
brain drain, yakni suatu kondisi kekeringan profesional unggul lokal
akibat migrasi besar ke negara lain untuk mencari gaji atau fasilitas
yang lebih menjanjikan.
Lebih jauh lagi, ia menyampaikan kekhwatirannya mengenai para
professional yang berkualifikasi tinggi akan tergoda berpindah ke negara
lain yang selama ini dikenal mempunyai indikator pendapatan nasional
tinggi dan standar gaji lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Alhasil,
Indonesia akan terancam defisit besar tenaga kerja terampilnya.
Dari segi daya saing, juga akan semakin lemah. Saat ini saja,
berdasarkan laporan IMD World Competitiveness Ranking 2015 daya saing
posisi Indonesia turun peringkat di nomor 42 dari 61 negara dibandingkan
tahun 2014 yang diperingkat 37. Posisi tersebut masih dibawah negara
tetangga, seperti Singapura (3), Malaysia (14), Thailand (29), dan
justru kalah dengan Filipina(41).
INFOGRAFIS Koran Sindo: Rata-rata gaji di Indonesia ternyata hanya berada di peringkat ke-7, di bawah Myanmar dan Vietnam.
INFOGRAFIS Koran Sindo: Rata-rata gaji di Indonesia ternyata hanya berada di peringkat ke-7, di bawah Myanmar dan Vietnam.
Dia menyarankan seharusnya pemerintah membuat penahan arus brain
drain dengan cara meningkatkan nilai tambah tenaga kerja yang disertai
kondusifnya iklim kerja, seperti perbaikan standar upah dan fasilitas
buat pekerja. Lebih lanjut, kondisi tempat tinggal yang layak huni harus
ditingkatkan kemanan dan kenyamannya agar para professional lokal
semakin betah bekerja di negeri sendiri.
Pria kelulusan Master of Public Administration, John F Kennedy School
of Government Harvard University, Amerika ini juga menyarankan bahwa
dukungan pemerintah melalui regulasi sangat dibutuhkan. “Dukungan ini
dengan cara menciptakan regulasi pro bisnis, debirokratisasi, dan
meningkatkan kompetensi pegawai pemerintah. Sehingga tercipta iklim
usaha yang kondusif dan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi
nasional”, jelasnya.
Jadi, secara umum dapat dikatakan bahwa ini ancaman serius mengingat rata-rata gaji di Indonesia terbilang rendah dan di negara tetangga justru jauh lebih tinggi. Tentu, ini akan menggoda SDM Indonesia yang bermutu justru berpotensi keluar. Alhasil, Indonesia bisa terancam SDM unggul yang defisit. Bagaimana pos-pos SDM unggul ini yang tersisa mengisi pos perusahaan di dalam negeri.
Setidaknya pemerintah perlu membuat aturan stimulus yang bijak agar SDM unggul tak tergoda. Ketika yang tergoda sedikit, maka tak apa. Tetapi jika banyak? ini akan menjadi persoalan. Untuk itu pemerintah bisa memberi porsi untuk mengisi pos PNS yang di isi SDM unggul. Begitu pula, pos BUMN sebaiknya menggalakkan program Manajemen Trainee untuk menggaet SDM unggulan. Sehingga pos-pos penting tetap terisi.
Jadi, secara umum dapat dikatakan bahwa ini ancaman serius mengingat rata-rata gaji di Indonesia terbilang rendah dan di negara tetangga justru jauh lebih tinggi. Tentu, ini akan menggoda SDM Indonesia yang bermutu justru berpotensi keluar. Alhasil, Indonesia bisa terancam SDM unggul yang defisit. Bagaimana pos-pos SDM unggul ini yang tersisa mengisi pos perusahaan di dalam negeri.
Setidaknya pemerintah perlu membuat aturan stimulus yang bijak agar SDM unggul tak tergoda. Ketika yang tergoda sedikit, maka tak apa. Tetapi jika banyak? ini akan menjadi persoalan. Untuk itu pemerintah bisa memberi porsi untuk mengisi pos PNS yang di isi SDM unggul. Begitu pula, pos BUMN sebaiknya menggalakkan program Manajemen Trainee untuk menggaet SDM unggulan. Sehingga pos-pos penting tetap terisi.
Penulis:
Mahfud Effendi
Telah Dipubikasikan di www.bisnispost.com
Telah Dipubikasikan di www.bisnispost.com
Sumber: http://www.bisnispost.com/ekonomi/makro/2015/11/30/ipmi-ancaman-krisis-sdm-unggul-akibat-mea OR http://goo.gl/iDyh86
Sumber Gambar: https://goo.gl/DD4q57
0 komentar:
Posting Komentar
Yuk, sampaikan komentarmu, Bebas Berkomentar Kok Asalkan TIDAK SARA !