Pemerintah
kembali meluncurkan paket kebijakan yang terbaru, yakni paket kebijakan VI. Paket
ini terfokus untuk kepentingan dunia usaha dan investasi melalui beragam
stimulus yang diberikan. Pertama, pengembangan kawasan ekonomi khusus yang
diperkuat melalui fasilitas insentif pajak dengan cara pengurangan PPh dalam
kurun waktu tertentu. Kedua, pengelolaan air yang diarahkan untuk kewenangan
nasional. Sedangkan yang ketiga, terkait relaksasi aturan proses perijinan
impor obat dan impor bahan baku obat serta makanan.
Paket
yang cukup menarik untuk dianalisis salah satunya ialah poin yang ketiga
terkait relaksasi impor percepatan perijinan perijinan impor obat dan impor bahan
baku obat serta. Kebijakan ini justru dinilai akan menjadi kontradiksi. Di sisi
lain, pemerintah maupun industri berkomitmen ingin adanya subtitusi bahan baku
impor yang bisa dihasilkan di dalam negeri. Namun, pemerintah malah memberikan
relaksasi impor bahan baku impor obat dan makanan. Tentu tak bisa dibayangkan,
bagaimana nasib industri lokal kita mau kompetitif jika impor sekarang
dipermudah atau impor kurang dikontrol.
Kalaupun
tetap memaksakan impor dengan dalih peningkatan iklim investasi, mungkin bisa
dimaklumi asalkan impornya berkualitas dan dengan stardardisasi yang jelas sehingga
tidak merugikan industri dan masayarakat. Persepsi masyarakat selama ini nyatanya
mulai bergeser lebih mengenal terhadap produk impor dibandingkan produk lokal. Sehingga
produk yang didatangkan dari luar negeri (impor) akan mengancam atau berdampak negatif ke
industri lokal dan khususnya ke konsumen, terlebih produk obat dan makanan.
Sebaiknya
pemerintah di setiap mengambil kebijakan mengajak pelaku terkait. Industri dan
perwakilan masyarakat perlu mendapatkan perhatian serius akan nasibnya.
Komitmen pemerintah perlu dipertanyakan kembali akan komitmennya dalam
mendorong subtitusi bahan baku impor. Lebih dari itu, perlindungan konsumen
juga perlu diperhatikan dengan menjaga kualitas produk impornya karena impor
ini berdampak langsung kepada industri maupun masyarakat luas.
Selain
itu, pemerintah sebaiknya terus mendorong semangat subtitisi bahan baku dengan
menciptakan dan upaya penyedian alternatif bahan bakunya serta mendiversifikasi
impor dengan negara lain mengingat bahan baku merupakan komponen biaya
tertinggi yang dikeluarkan oleh industri akibat besarnya ketergantungan bahan
baku impor.
Dengan
demikian, penting sekali peran pemerintah untuk terus mendorong industri
tersebut dengan menjembatani akan ketersediaan bahan baku melalui perbaikan
infrastruktur maupun regulasi yang memfasilitasi kemudahan mendapatkan bahan
baku impor obat atau makanan dengan biaya yang lebih rendah juga dan
berkelanjutan.
Pemerintah
dapat menekan ketergantungan bahan baku impor bisa dilakukan dengan cara
subtitusi bahan baku impor dan standardisasi. Caranya, bisa melalui penciptaan
kompetisi tender impor antar-negara pengimpor, sehingga produk yang kita bisa
mendapatkan produk yang berkualitas dengan harga yang jauh lebih murah. Subtitusinya
bisa diarahkan untuk penyediaan bahan baku, upaya pengembangan industri
terkait, dan akses investasi. Regulasi seperti ini akan lebih akan memberikan
kesempatan industry lokal agar kompetitif. Pemberian fasilitas investasi kepada
swasta juga perlu didorong, termasuk investor asing. Investor asing sebaiknya
diarahkan ke foreign direct investment dengan memberikan fasilitas jaminan
melalui akses kemudahan investasi. Upaya perbaikan seperti ini bisa diyakini akan
berkorelasi positif pada perbaikan neraca perdagangan dan multiplier effect ke perbaikan ekonomi nasional.
Penulis:
Mahfud Effendi, S.E.
Gambar: http://goo.gl/g3e4BM
0 komentar:
Posting Komentar
Yuk, sampaikan komentarmu, Bebas Berkomentar Kok Asalkan TIDAK SARA !