Rabu, 02 Desember 2015

Paket Kebijakan VI: ANCAMAN SERIUS Nasib IndustriI Obat Dan Makanan Serta Konsumen






Pemerintah kembali meluncurkan paket kebijakan yang terbaru, yakni paket kebijakan VI. Paket ini terfokus untuk kepentingan dunia usaha dan investasi melalui beragam stimulus yang diberikan. Pertama, pengembangan kawasan ekonomi khusus yang diperkuat melalui fasilitas insentif pajak dengan cara pengurangan PPh dalam kurun waktu tertentu. Kedua, pengelolaan air yang diarahkan untuk kewenangan nasional. Sedangkan yang ketiga, terkait relaksasi aturan proses perijinan impor obat dan impor bahan baku obat serta makanan.

Paket yang cukup menarik untuk dianalisis salah satunya ialah poin yang ketiga terkait relaksasi impor percepatan perijinan perijinan impor obat dan impor bahan baku obat serta. Kebijakan ini justru dinilai akan menjadi kontradiksi. Di sisi lain, pemerintah maupun industri berkomitmen ingin adanya subtitusi bahan baku impor yang bisa dihasilkan di dalam negeri. Namun, pemerintah malah memberikan relaksasi impor bahan baku impor obat dan makanan. Tentu tak bisa dibayangkan, bagaimana nasib industri lokal kita mau kompetitif jika impor sekarang dipermudah atau impor kurang dikontrol.

Kalaupun tetap memaksakan impor dengan dalih peningkatan iklim investasi, mungkin bisa dimaklumi asalkan impornya berkualitas dan dengan stardardisasi yang jelas sehingga tidak merugikan industri dan masayarakat. Persepsi masyarakat selama ini nyatanya mulai bergeser lebih mengenal terhadap produk impor dibandingkan produk lokal. Sehingga produk yang didatangkan dari luar negeri (impor)  akan mengancam atau berdampak negatif ke industri lokal dan khususnya ke konsumen, terlebih produk obat dan makanan.

Sebaiknya pemerintah di setiap mengambil kebijakan mengajak pelaku terkait. Industri dan perwakilan masyarakat perlu mendapatkan perhatian serius akan nasibnya. Komitmen pemerintah perlu dipertanyakan kembali akan komitmennya dalam mendorong subtitusi bahan baku impor. Lebih dari itu, perlindungan konsumen juga perlu diperhatikan dengan menjaga kualitas produk impornya karena impor ini berdampak langsung kepada industri maupun masyarakat luas. 

Selain itu, pemerintah sebaiknya terus mendorong semangat subtitisi bahan baku dengan menciptakan dan upaya penyedian alternatif bahan bakunya serta mendiversifikasi impor dengan negara lain mengingat bahan baku merupakan komponen biaya tertinggi yang dikeluarkan oleh industri akibat besarnya ketergantungan bahan baku impor. 

Dengan demikian, penting sekali peran pemerintah untuk terus mendorong industri tersebut dengan menjembatani akan ketersediaan bahan baku melalui perbaikan infrastruktur maupun regulasi yang memfasilitasi kemudahan mendapatkan bahan baku impor obat atau makanan dengan biaya yang lebih rendah juga dan berkelanjutan. 

Pemerintah dapat menekan ketergantungan bahan baku impor bisa dilakukan dengan cara subtitusi bahan baku impor dan standardisasi. Caranya, bisa melalui penciptaan kompetisi tender impor antar-negara pengimpor, sehingga produk yang kita bisa mendapatkan produk yang berkualitas dengan harga yang jauh lebih murah. Subtitusinya bisa diarahkan untuk penyediaan bahan baku, upaya pengembangan industri terkait, dan akses investasi. Regulasi seperti ini akan lebih akan memberikan kesempatan industry lokal agar kompetitif. Pemberian fasilitas investasi kepada swasta juga perlu didorong, termasuk investor asing. Investor asing sebaiknya diarahkan ke foreign direct investment dengan memberikan fasilitas jaminan melalui akses kemudahan investasi. Upaya perbaikan seperti ini bisa diyakini akan berkorelasi positif pada perbaikan neraca perdagangan dan multiplier effect ke perbaikan ekonomi nasional.

Penulis:
Mahfud Effendi, S.E. 

Gambar: http://goo.gl/g3e4BM

0 komentar:

Posting Komentar

Yuk, sampaikan komentarmu, Bebas Berkomentar Kok Asalkan TIDAK SARA !