Kamis, 17 Desember 2015

HIPMI Tax Center Tuntut Adanya Kesetaraan Pajak Seoptimalnya




Ketum BPP HIPMI Bahlil menyampaikan sambutannya terkait persoalan isu teraktual Tax Amnesty. HIPMI sebenarnya sejak lama sudah berkomitmen mendorong adanya asas kesetaraan perpajakan Indonesia. Mengingat saat itu, masih banyak dana orang kaya yang terparkir luar negeri. Sehingga membuat kita berpikir seharusnya dana itu bisa dipulangkan kembali.

“Kita usul hanya pebisnis diluar negeri, tetapi asas berkeadilan. Jangan yang kecil dibunuh”, dungkap Bahlil alam acara HIPMI Tax Center dengan tema Tax Amnesty dan Keadilan Publik di Menara Bidakara 2, Selasa (15/12/2015).

Bahlil menambahkan, bahwa Perkembangan perekonomian sebenarnya sudah lebih baik dan harusnya pemerintah lebih fair pro bisnis. Jika dilihat PPh badan sudah tinggi hingga 30%. Setelah kita hitung sebenarnya kita ini karyawannya pemerintah. “Kalau begini apa bedanya pemerintah yang sekarang dengan jaman kolonial. Pemerintah wajib menarik pajak dan melindunginya, apalagi peran pebisnis begitu penting dalam perekonomian”, ungkapnya.

Ketua HIPMI Tax Center Ajib Hamdani memandang bahwa tax amnesty tetap saja ada sisi ketidakadilan, asalkan terus diupayakan selama bisa optimal prinsip keadilannya tidak apa-apa. Selain itu, pebisnis masih banyak yang belum melek pajak.

“Dipikir pebisnis bayar PPN sudah selesai, padahal belum selesai disitu saja karena ketidaktahuan, tetapi datanglah surat cinta dari perpajakan. Kecenderungan pemerintah membuat kebijakan kadang sporadis, tapi tidak kontinyu. Ini dilematis dan membingungkan bagi wajib pajak karena kepastiannya belum jelas”, tuturnya.

“Pebisnis identik dengan sudah memutar dana yang terkena tarif pajak normal dan denda dibanding pengemplang pajak yang mendapatkan diskon potongan pajak sekitar 2-3% “Kecenderungan pemerintah membuat kebijakan kadang sporadis, tapi tidak kontinyu. Ini dilematis dan membingungkan bagi wajib pajak karena kepastiannya belum jelas. Kepastian mutlak sangat diperlukan, terlebih bagi pebisnis”, kata Ajib.

Managing Partner, Danny Darussalam Tax Center, Darussalam berpendapat sekaranglah saatnya transisi era babak baru perbaikan sistem perpajakan di Indonesia. Bagaimana menuju era tersebut? Sekaranglah saat yang tepat mengingat kedepan berlaku era berakhirnya asas kerahasiaan bank.

Kunci kesuksesannya ada dua hal penting. Pertama, meningkatkan kepatuhan dan jangka panjang bahwa yang tadinya dibatasi data bank, nanti boleh di akses datanya. OJK akan buat aturan ke nasabah lama untuk diberikan surat kuasa yang dibuat nasabah tersebut untuk diserahkanke OJK. Kedua, transisi ke era perpajakan baru dan ini yang terpenting arahnya. Tak perlu takut menerapkan aturan ini, bahwa negara yang dikenal magnet tax center saja justru berkomitmen menerapkannya. Surat kuasa sukarela nantinya untuk disetorkan ke OJK.

Jadi, tak ada lagi tempat sembunyi para wajib pajak yang membandel karena ini juga diperkuat oleh dukungan komitmen 96 negara untuk pertukaran info. Kedua, transformasi DJP agar menjadi badan penerimaan pajak.

Menanggapi persoalan kekhawatiran keadilan dia menegaskan “jangan bicara keadilan karena pasti ada ketidakadilan karena selama ini tidak mungkin taat atau tidak, tetapi boleh atau tidak seberapa banyak yang meningkat ketaatannya”, kata Darussalam.

Lebih lanjut, Darussalam memaparkan bahwa salah satu faktor penting ialah meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih sangat rendah dan mengkhawatirkan karena dari tahun ke tahun menurun. Tahun tahun 2013 saja masih 37% yang patuh wajib pajaknya. Artinya, 63% rakyat Indonesia yang wajib memasukkan SPT justru tidak memasukkan SPT atau dengan kata lain tidak patuh. Maka situasi kondisi ini ada justifikasi agar 63% dikenakan pajak.

“Harusnya tidak hanya untuk pengampunan pajak untuk orang kaya saja yang memarkir dananya di luar negeri, tetapi juga harusnya untuk semua warga negara, termasuk anda dan saya”, paparnya.

Jadi, tujuan yang utama regulasi ini jangan selalu dikaitkan dengan ketidakadilan atau menambal deficit pajak. Melainkan agar meningkatkan kepatuhan yang dampak berdampak secara jangka panjang. “Memang kalau saat ini tak adil, kalau tak diberikan TA, maka tak akan ada keadilan.

Kedepan wajip pajak dan otoritas pajak harus membangkitkan semangat modal sosial, yakni kepercayaan. “Menurut saya ini suatu keharusan, mari kita sambut era baru perpajakan kita melalui tax amnesty ini karena dinilai lebih efektif dan efisien serta konsisten. Kita mulai bersih-bersih dulu untuk mematuhkan para wajib pajak. jangan dilihat seberapa banyak uang yang masuk, itu namanya salah besar, konsekuensi logis saja. Suatu kebijakan jangan cuma dilihat sisi reaktifnya, tetapi harus visioner dan saya berharap tax amnesty layak dijalankan !”, tegas Darussalam.

Penulis:
Mahfud Effendi

Terpublikasi di media-media portal berita ternama nasional.

0 komentar:

Posting Komentar

Yuk, sampaikan komentarmu, Bebas Berkomentar Kok Asalkan TIDAK SARA !