Ketum BPP HIPMI
Bahlil menyampaikan sambutannya terkait persoalan isu teraktual Tax Amnesty. HIPMI
sebenarnya sejak lama sudah berkomitmen mendorong adanya asas kesetaraan
perpajakan Indonesia. Mengingat saat itu, masih banyak dana orang kaya yang
terparkir luar negeri. Sehingga membuat kita berpikir seharusnya dana itu bisa
dipulangkan kembali.
“Kita usul
hanya pebisnis diluar negeri, tetapi asas berkeadilan. Jangan yang kecil
dibunuh”, dungkap Bahlil alam acara HIPMI Tax Center dengan tema Tax Amnesty
dan Keadilan Publik di Menara Bidakara 2, Selasa (15/12/2015).
Bahlil menambahkan, bahwa Perkembangan
perekonomian sebenarnya sudah lebih baik dan harusnya pemerintah lebih fair pro bisnis. Jika dilihat PPh badan
sudah tinggi hingga 30%. Setelah kita hitung sebenarnya kita ini karyawannya
pemerintah. “Kalau begini apa bedanya pemerintah yang sekarang dengan jaman kolonial.
Pemerintah wajib menarik pajak dan melindunginya, apalagi peran pebisnis begitu
penting dalam perekonomian”, ungkapnya.
Ketua HIPMI Tax Center Ajib
Hamdani memandang bahwa tax amnesty tetap saja ada sisi ketidakadilan, asalkan
terus diupayakan selama bisa optimal prinsip keadilannya tidak apa-apa. Selain
itu, pebisnis masih banyak yang belum melek pajak.
“Dipikir pebisnis bayar PPN sudah
selesai, padahal belum selesai disitu saja karena ketidaktahuan, tetapi
datanglah surat cinta dari perpajakan. Kecenderungan pemerintah membuat
kebijakan kadang sporadis, tapi tidak kontinyu. Ini dilematis dan membingungkan
bagi wajib pajak karena kepastiannya belum jelas”, tuturnya.
“Pebisnis identik dengan sudah
memutar dana yang terkena tarif pajak normal dan denda dibanding pengemplang pajak
yang mendapatkan diskon potongan pajak sekitar 2-3% “Kecenderungan pemerintah
membuat kebijakan kadang sporadis, tapi tidak kontinyu. Ini dilematis dan
membingungkan bagi wajib pajak karena kepastiannya belum jelas. Kepastian mutlak
sangat diperlukan, terlebih bagi pebisnis”, kata Ajib.
Managing Partner, Danny Darussalam
Tax Center, Darussalam berpendapat sekaranglah saatnya transisi era babak baru
perbaikan sistem perpajakan di Indonesia. Bagaimana menuju era tersebut?
Sekaranglah saat yang tepat mengingat kedepan berlaku era berakhirnya asas
kerahasiaan bank.
Kunci kesuksesannya ada dua hal
penting. Pertama, meningkatkan kepatuhan dan jangka panjang bahwa yang tadinya
dibatasi data bank, nanti boleh di akses datanya. OJK akan buat aturan ke
nasabah lama untuk diberikan surat kuasa yang dibuat nasabah tersebut untuk
diserahkanke OJK. Kedua, transisi ke era perpajakan baru dan ini yang
terpenting arahnya. Tak perlu takut menerapkan aturan ini, bahwa negara yang
dikenal magnet tax center saja justru berkomitmen menerapkannya. Surat kuasa
sukarela nantinya untuk disetorkan ke OJK.
Jadi, tak ada lagi tempat
sembunyi para wajib pajak yang membandel karena ini juga diperkuat oleh
dukungan komitmen 96 negara untuk pertukaran info. Kedua, transformasi DJP agar
menjadi badan penerimaan pajak.
Menanggapi persoalan kekhawatiran
keadilan dia menegaskan “jangan bicara keadilan karena pasti ada ketidakadilan
karena selama ini tidak mungkin taat atau tidak, tetapi boleh atau tidak
seberapa banyak yang meningkat ketaatannya”, kata Darussalam.
Lebih lanjut, Darussalam memaparkan
bahwa salah satu faktor penting ialah meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kepatuhan
wajib pajak di Indonesia masih sangat rendah dan mengkhawatirkan karena dari
tahun ke tahun menurun. Tahun tahun 2013 saja masih 37% yang patuh wajib
pajaknya. Artinya, 63% rakyat Indonesia yang wajib memasukkan SPT justru tidak
memasukkan SPT atau dengan kata lain tidak patuh. Maka situasi kondisi ini ada
justifikasi agar 63% dikenakan pajak.
“Harusnya tidak hanya untuk
pengampunan pajak untuk orang kaya saja yang memarkir dananya di luar negeri,
tetapi juga harusnya untuk semua warga negara, termasuk anda dan saya”,
paparnya.
Jadi, tujuan yang utama regulasi
ini jangan selalu dikaitkan dengan ketidakadilan atau menambal deficit pajak.
Melainkan agar meningkatkan kepatuhan yang dampak berdampak secara jangka
panjang. “Memang kalau saat ini tak adil, kalau tak diberikan TA, maka tak akan
ada keadilan.
Kedepan wajip pajak dan otoritas pajak
harus membangkitkan semangat modal sosial, yakni kepercayaan. “Menurut saya ini
suatu keharusan, mari kita sambut era baru perpajakan kita melalui tax amnesty
ini karena dinilai lebih efektif dan efisien serta konsisten. Kita mulai
bersih-bersih dulu untuk mematuhkan para wajib pajak. jangan dilihat seberapa
banyak uang yang masuk, itu namanya salah besar, konsekuensi logis saja. Suatu
kebijakan jangan cuma dilihat sisi reaktifnya, tetapi harus visioner dan saya
berharap tax amnesty layak dijalankan !”, tegas Darussalam.
Penulis:
Mahfud Effendi
Terpublikasi di media-media portal berita ternama nasional.
0 komentar:
Posting Komentar
Yuk, sampaikan komentarmu, Bebas Berkomentar Kok Asalkan TIDAK SARA !